Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak Sih', Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka Usai Diprotes PWIJAKARTA
Klarifikasi dan pernyataan maaf terbuka tersebut disampaikan Hotman melalui sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 7 detik yang diunggah langsung melalui laman Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026) sore.
Kronologi Kejadian dan Alasan Terpancing Emosi
Dalam keterangan resminya, Hotman Paris menjabarkan kronologi kejadian versi dirinya guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar luas di media sosial. Ia menyebut bahwa situasi menegangkan tersebut dipicu oleh kondisi emosional sesaat di lapangan:
1. Dicecar Pertanyaan Berulang di Kejaksaan AgungHotman menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya tengah mendampingi kliennya selaku kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Dalam forum tersebut, seorang wartawan melontarkan pertanyaan mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi (hidden agenda) dari suatu institusi penegak hukum. Hotman mengaku sudah berulang kali menjawab tidak tahu dan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut.
2. Respons Emosional Akibat Tekanan PeliputanMenurut Hotman, sebelum dirinya selesai memberikan penjelasan penuh, pertanyaan serupa kembali disodorkan oleh wartawan kedua. Tekanan pertanyaan yang bertubi-tubi di tengah forum terbuka itulah yang memicu situasi menjadi emosional. "Karena itu saya terpancing emosi hingga mengucapkan kalimat yang tidak seharusnya, 'lu punya otak nggak sih?'," aku Hotman dalam video klarifikasinya.
Sikap Resmi Organisasi Wartawan PWI Pusat
Sebelum permohonan maaf ini diterbitkan, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir sempat mengeluarkan kecaman serta imbauan tegas agar sang advokat menghormati martabat profesi pers. PWI menegaskan bahwa hak wartawan mengajukan pertanyaan di ruang publik dijamin penuh oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi memenuhi hak informasi masyarakat.
Menanggapi imbauan tersebut, Hotman menyatakan tidak ingin mencari pembenaran atas kekhilafannya. Ia menegaskan bahwa selama 43 tahun berkarier sebagai pengacara, dirinya selalu memiliki hubungan yang sangat dekat dan harmonis dengan rekan-rekan media di seluruh Indonesia. Hubungan baik lintas profesi ini diharapkan dapat kembali berjalan adem pasca-adanya permohonan maaf terbuka ini.(Fix/JF)


Posting Komentar