Pekan Diskusi Film Indonesia 2026, Pentingnya Keterlibatan Penyandang Disabilitas di Produksi Film
![]() |
| Narasumber Diskusi Hari Kedua Pekan Diskusi Film Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026) |
JAKARTAFORUM - Jakarta, Pekan Diskusi Film Indonesia yang berlangsung Senin hingga Kamis (10-13/2) di Pusat Perfilman Nasional (PFN) Heritage Jakarta, pada hari kedua mengangkat isu penting mengenai pembangunan ekosistem perfilman yang inklusif.
Diskusi bertema “Membangun Perfilman yang Inklusif” tersebut membahas pentingnya membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas, baik sebagai penonton maupun sebagai bagian aktif dalam proses produksi film.
Narasumber yang hadir antara lain sutradara film Teman Tegar Maira Anggie Frisca, perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Drs. Gufron Sakaril, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dr. Dante Rigmalia, serta Founder Inklusi Film Indonesia Budi Sumarno.
Benang merah diskusi tersebut menyoroti bahwa inklusivitas dalam perfilman tidak cukup hanya diwujudkan melalui kehadiran karakter penyandang disabilitas di dalam cerita. Lebih jauh, penyandang disabilitas perlu diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam seluruh rantai produksi, mulai dari tahap praproduksi, produksi, hingga pascaproduksi.
Gufron Sakaril mengatakan, ekosistem film yang inklusif harus dibangun sejak awal proses pembuatan karya hingga film tersebut dapat dinikmati masyarakat di bioskop.
“Kita membutuhkan sebuah ekosistem inklusif untuk film di setiap tahap, mulai dari pembuatan, praproduksi, produksi, pascaproduksi, termasuk ketika film sudah jadi dan harus bisa dinikmati di bioskop,” ujar Gufron yang lama dikenal sebagai Kepala Bagian Humas stasiun televisi swasta Indosiar.
Menurutnya, representasi penyandang disabilitas di dalam film memang penting. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses produksi.
Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai profesi, mulai dari pemeran, penulis skenario, kru, sutradara hingga produser.
“Lebih dari itu, yang penting juga adalah bagaimana disabilitas bisa berpartisipasi dalam proses produksi film itu sendiri,” katanya.
Gufron menilai keterlibatan tersebut juga akan memberikan dampak ekonomi bagi penyandang disabilitas. Mereka tidak hanya menjadi objek cerita, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan profesional sekaligus memperoleh penghasilan secara layak.
Ia berharap film yang mengangkat isu disabilitas tidak berhenti pada pencapaian jumlah penonton atau keuntungan komersial. Film juga diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat, terutama dalam menghapus diskriminasi dan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
“Film disabilitas sebaiknya tidak hanya berhenti pada pencapaian, tetapi harus bisa bertransformasi, membuat masyarakat berubah kesadarannya dari diskriminatif menjadi tidak diskriminatif,” ungkapnya.
Tak Hanya Tema, tetapi Juga Pelibatan Difabel
Founder Inklusi Film Indonesia Budi Sumarno mengatakan, pembuat film perlu memahami bahwa inklusivitas harus diterapkan sejak proses pengembangan ide hingga film selesai diproduksi.
Dikatakan Budi, sebuah film tidak harus selalu mengangkat tema disabilitas untuk dapat disebut inklusif. Film dengan tema umum pun dapat melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari kru maupun pemain berdasarkan kemampuan dan keahlian yang mereka miliki.
“Bisa juga membuat film yang tidak harus temanya disabilitas, tetapi melibatkan disabilitas. Teman-teman bukan dilihat dari sisi keterbatasannya, tetapi memang karena punya skill dan kemampuan,” tutur Budi.
Selain keterlibatan pekerja film, Budi menyoroti pentingnya aksesibilitas terhadap konten. Film harus dapat dinikmati oleh penonton dengan beragam kondisi dan kebutuhan.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah penyediaan takarir aksesibel atau subtitles for the deaf and hard of hearing (SDH), serta audio-deskripsi bagi penonton tunanetra.
Menurut Budi, audio-deskripsi bahkan perlu dipikirkan sejak tahap pengembangan film. Narasi yang menggambarkan unsur visual harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat membantu penonton tunanetra memahami adegan yang sedang berlangsung.
Karena itu, proses tersebut idealnya melibatkan penulis, sutradara, ahli audio-deskripsi, serta penyandang tunanetra untuk melakukan uji coba terhadap narasi yang dibuat.
“Ini bukan sesuatu yang baru disiapkan setelah film jadi. Harus dipersiapkan dari awal ketika bercerita tentang keadaan visual,” kata Budi.
Film sebagai Media Edukasi dan Penghapus Stigma
Sementara Sutradara Teman Tegar, Maira Anggie Frisca, menilai keberagaman tema dalam perfilman perlu berjalan beriringan dengan keberagaman orang-orang yang terlibat di dalam ekosistemnya.
Ia mengatakan, isu disabilitas tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai tema cerita. Penyandang disabilitas juga perlu menjadi bagian dari ekosistem perfilman secara nyata.
“Bukan cuma sekadar mengangkat disabilitasnya saja, tapi bagaimana keterlibatan teman-teman penyandang disabilitas menjadi bagian dari satu ekosistem film,” ucap Anggie.
Ia menilai diskusi mengenai perfilman inklusif perlu diperbanyak dan diperluas agar masyarakat semakin memahami perjuangan penyandang disabilitas dalam mendapatkan hak-haknya.
Anggie juga melihat film dapat digunakan sebagai media pembelajaran, termasuk di lingkungan pendidikan. Film yang mengangkat nilai-nilai inklusivitas dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran sejak usia dini serta mencegah munculnya perundungan di sekolah.
Selain itu, literasi film juga perlu diperkenalkan sejak anak-anak agar mereka mampu memahami dan membaca pesan yang disampaikan melalui karya audiovisual.
Ia berharap kegiatan diskusi seperti Pekan Diskusi Film Indonesia tidak hanya dihadiri komunitas penyandang disabilitas, tetapi juga semakin banyak masyarakat non-disabilitas.
“Justru bukan hanya teman-teman disabilitas. Teman-teman non-disabilitas juga bisa hadir menyaksikan kami berbicara,” kata Anggie.
KND Dorong Panduan Film Inklusif Disosialisasikan
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dr. Dante Rigmalia mengapresiasi keterlibatan sineas yang mengangkat isu disabilitas sekaligus mendorong adanya panduan produksi film yang inklusif.
Menurut Dante, film memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, kampanye, sosialisasi, sekaligus sarana untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.
“Film itu memiliki sebuah kekuatan untuk memberikan edukasi, kampanye penyadaran, sosialisasi, dan juga terutama eliminasi stigma terhadap penyandang disabilitas,” ujar Dante.
“Disabilitas dihadirkan untuk bisa berdiskusi sejak awal dalam proses pembuatan film sampai juga evaluasinya, sehingga representasinya akan sesuai dengan apa yang menjadi pandangan disabilitas,” imbuhnya.
Dante menegaskan, prinsip inklusivitas harus dibarengi dengan pemenuhan akomodasi yang layak dan aksesibilitas. Kebutuhan tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing penyandang disabilitas.
Dalam konteks perfilman, aksesibilitas tidak hanya berkaitan dengan konten, tetapi juga fasilitas fisik. Gedung bioskop dan ruang pemutaran perlu menyediakan sarana yang memungkinkan penyandang disabilitas mengakses pertunjukan secara aman dan nyaman, termasuk jalur yang ramah pengguna kursi roda.
Untuk penonton tuli, akses dapat diberikan melalui takarir atau bahasa isyarat sesuai kebutuhan. Sementara bagi penonton tunanetra, audio-deskripsi dapat menjadi salah satu bentuk penyesuaian agar mereka dapat memahami unsur visual dalam film.
Dante menjelaskan, kondisi disabilitas sering kali menjadi semakin berat ketika lingkungan tidak menyediakan akses dan penyesuaian yang dibutuhkan.
“Sering kali kondisi kedisabilitasan itu muncul ketika lingkungan tidak memberikan akses, tidak memberikan penyesuaian-penyesuaian,” pungkasnya. (Rudi)


Posting Komentar