Bawa Bukti Luka Lebam, Keluarga Winda Lorenza Desak Komnas HAM Bongkar Makam Eks Istri Polisi

Kuasa hukum Sri Dharen memberikan keterangan pers terkait aduan kematian janggal Winda Lorenza Gowasa eks istri polisi ke Komnas Perempuan Menteng
Kuasa hukum keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa, Sri Dharen, saat memberikan keterangan pers di depan kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang.
JAKARTA FORUM - ,Jakarta Pusat  – Tak puas atas penanganan kasus kematian putri mereka yang dinilai penuh dengan kejanggalan, orang tua almarhumah Winda Lorenza Gowasa (30) mengambil langkah hukum progresif dengan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin siang (28/9/2026).

Didampingi langsung oleh kuasa hukum keluarga, Sri Dharen, kedatangan orang tua almarhumah—termasuk sang ibu, Yestin Laia, yang terpaksa hadir menggunakan kursi roda—bertujuan untuk mendesak adanya pendalaman independen serta pembongkaran makam (ekshumasi) demi mengungkap tabir kematian Winda yang dianggap tidak wajar.Seperti diketahui, Winda Lorenza sebelumnya ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api jenis revolver di kepala saat berada di dalam rumah mantan suaminya, Brigadir Iman Harefa, seorang anggota aktif Polri yang berdinas di Kota Medan, Sumatera Utara. Pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumut sempat mengeluarkan kesimpulan awal bahwa korban murni mengakhiri hidupnya sendiri (bunuh diri).

Keluarga Beberkan Rentetan Kejanggalan Fisik Tubuh Korban

Kesimpulan awal pihak kepolisian tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga korban. Sri Dharen menegaskan bahwa tim kuasa hukum dan keluarga menemukan rentetan bukti fisik kasatmata pada jasad korban yang bertolak belakang dengan narasi bunuh diri.

"Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang sangat tidak masuk akal, seperti adanya luka lebam membiru di beberapa bagian tubuh, luka sayatan benda tajam, serta kondisi yang tidak wajar pada bagian kaki dan kuku korban," tegas Sri Dharen kepada awak media di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Selain kejanggalan fisik, pihak kuasa hukum juga menyoroti hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) serta keanehan prosedur autopsi awal yang dilakukan kepolisian di Medan.

"Almarhumah dilaporkan meninggal akibat luka tembak di bagian kepala. Namun anehnya, tindakan autopsi dan pembedahan justru dilakukan tim forensik di area tubuh, bukan di area kepala tempat bersarangnya peluru. Kenapa kepala yang ditembak, tapi tubuh yang dibelah? Ini yang kami pertanyakan," tambah Sri Dharen.

Melalui aduan resmi ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini, keluarga berharap ada intervensi dan pengawasan khusus berskala nasional agar institusi Polri melakukan ekshumasi serta otopsi ulang secara transparan, independen, dan akuntabel demi tegaknya keadilan bagi almarhumah Winda Lorenza. (JF/Angga)


     

Related

Sri Daren 8666453880157809197

Posting Komentar

Twit Terbaru

Total Tayangan Halaman

Follow Us



item